Toko Serba 35 Ribu Kabupaten Klaten Jawa Tengah

Toko Serba 35 Ribu Kabupaten Klaten Jawa Tengah

Untuk meningkatkan keterampilan kerja siswa, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sekolah Kerja Tanjungsari, Kecamatan Rembang, mengadakan pelatihan membatik, manajemen batik, dan fashion. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Desember 2024, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berbagai bidang. Kepala Sekolah PKBM Tanjungsari, Muhammad Ali Sodikin, menjelaskan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk […]

Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten ---------------------- Jl. Pemuda No. 294 Klaten 57424 ----------------------------- Telepon : 0272-321046 ------------------------------------------- Faximile : 0272-322567 ------------------------------------------- Email : [email protected] -------------------------------

Kabupaten Jepara terletak di bagian utara provinsi Jawa Tengah. Itu berbatasan dengan Laut Jawa di utara dan barat, Kabupaten Pati dan Kudus di timur, dan Kabupaten Demak di selatan. Wilayah Kabupaten Jepara juga terdiri dari kepulauan Karimunjawa yang terletak di Laut Jawa.

Pelayanan Online SAKURA Berbasis Website

Link :https://sakura.dukcapil.klaten.go.id/

SAKURA (Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan) adalah pelayanan pengurusan dokumen Adminduk di Dinas Dukcapil Klaten secara online dengan menggunakan Laptop/Komputer maupun Hp Android yang dapat dilakukan secara mandiri atau bagi masyarakat yang tidak berkemampuan dalam bidang TI dapat mengurus dokumen adminduk dengan bantuan Operator SAKURA . Dokumen yang sudah diproses dapat dicetak secara mandiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram dan tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil Klaten. Semua pelayanan dokumen Adminduk GRATIS/TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

Memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh dunia usaha yang telah berkontribusi dan berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui corporate social responcibility (CSR) sesuai dengan core perusahaan masing-masing, dalam menangani permasalahan-permasalahan daerah dan isu-isu yang berkembang, demi terwujudnya Kabupaten Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera

Dan kami berharap agar peran serta dunia usaha dalam pembangunan daerah lebih ditingkatkan lagi

H. Sri Mulyani, S.M. Bupati Klaten

Kabupaten Jepara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Terletak di sebelah utara Jawa Tengah, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Di masa lalu, Jepara pernah menjadi bandar niaga utama Pulau Jawa.

Kendati Jepara telah berdiri sejak masa kolonial Hindia Belanda, namun Kabupaten Jepara baru terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1950 berdasarkan UU 13/1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah.

Hari jadi Kabupaten Jepara ditetapkan pada tanggal 10 April 1549 berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Tingkat II Jepara Nomor 9 Tahun 1988 tentang Hari Jadi Jepara. Penetapan perda itu mengacu pada tokoh Putri Retno Kencana, yang dinobatkan selaku penguasa Jepara dengan nama Nimas Ratu Kalinyamat.

Dalam sejarahnya, Kabupaten Jepara tidak dapat dilepaskan dengan sosok Raden Ajeng Kartini (1879-1904), tokoh perempuan Jawa yang memperjuangkan emansipasi dan hak-hak perempuan di masa kolonial. RA Kartini pada masanya mendongkrak kultur feodalistik dan paternalistik, serta mengilhami perempuan melawan diskriminasi terhadap kaum hawa.

Secara administratif, Kabupaten Jepara terdiri dari 16 kecamatan, 11 kelurahan, dan 184 desa. Kabupaten dengan luas wilayah 1.004,132 kilometer persegi ini dihuni oleh 1,18 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2020. Sejak tahun lalu, Kabupaten Jepara dipimpin oleh Bupati Dian Kristiandi. Sementara itu, untuk posisi wakil bupati masih kosong hingga saat ini.

Nama Jepara dalam catatan sejarah memiliki beberapa makna. Nama Jepara menurut C Lekkerkerker berasal dari kata Ujungpara yang kemudian berubah menjadi kata Ujung Mara, Jumpara, dan akhirnya menjadi Jepara atau Japara. Kata tersebut memiliki makna pemukiman para pedagang yang berniaga ke berbagai daerah.

Sementara itu, sejarawan De Graaf menjelaskan bahwa “Jepara”, “Jung Mara”, atau “Ujung Mara” kemungkinan merupakan nama tempat yang lebih tua, yang disebutkan dalam cerita-cerita tutur Jawa dan dalam buku-buku cerita mengenai kisah sejarah legendaris kota pelabuhan itu. Dugaan ini tampaknya sesuai dengan sumber tradisional Jawa yaitu Serat Pustaka Raja Purwara, yang menyebutkan bahwa daerah Jepara dan Juwana merupakan daerah kekuasaan Sandang Garba, rajanya para  pedagang (koning der koopleiden).

Dalam laman resmi Kabupaten Jepara disebutkan, Jepara mulai dikenal pada abad ke-8 Masehi dengan berdirinya Kerajaan Kalingga yang diperintah oleh Ratu Shima. Keyakinan ini didasarkan pada penemuan benda-benda perhiasan cap Kerajaan Ratu Shima di Desa Drojo, Kabupaten Jepara.

Sementara itu, menurut seorang penulis Portugis, Tomè Pires, dalam Suma Oriental, Jepara baru dikenal pada abad ke-15 (1470). Ketika itu, Jepara merupakan pelabuhan perdagangan kecil yang dihuni oleh sekitar 90 sampai 100 orang dan dipimpin oleh Aryo Timur serta berada di bawah pemerintahan Demak.

Aryo Timur berhasil mengembangkan kota pantai yang dikelilingi oleh benteng kayu dan bambu itu menjadi bandar yang cukup besar. Kondisi fisik pelabuhan Jepara menurut ukuran waktu itu sangat baik, sehingga setiap pelaut dan pedagang yang datang ke Jawa atau akan melanjutkan perjalanan menuju Maluku selalu singgah di pelabuhan Jepara.

Aryo Timur kemudian digantikan oleh putranya bernama Pati Unus (1507-1521). Pati Unus mencoba untuk membangun Jepara menjadi kota niaga. Pati Unus yang dikenal pula dengan julukan Pangeran Sabrang Lor ini sangat gigih melawan Portugis di Malaka yang menguasai rantai perdagangan di kepulauan.

Pada tahun 1512, Pati Unus berangkat dengan armadanya dari 100 kapal berisikan 12.000 prajurit berusaha mengusir Portugis dari Semenanjung Malaka. Meski peperangan ini membawa kekalahan baginya, namun tidak mengurangi kebesaran dan kepahlawanan Pati Unus.

Setelah Pati Unus wafat, ia digantikan oleh ipar Faletehan, yakni Fatahillah  yang berkuasa pada 1521-1536. Kemudian pada tahun 1536 oleh Sultan Trenggono sebagai penguasa Demak, Jepara diserahkan kepada anak dan menantunya, yaitu Retno Kencono dan Sultan Hadirin.

Sultan Trenggono tewas dalam Ekspedisi Militer di Panarukan Jawa Timur pada tahun 1546. Sepeninggalnya, tepatnya tahun 1549, muncul perebutan Kerajaan Demak hingga menewaskan Sultan Hadlirin di tangan Aryo Penangsang.

Kematian itu membuat Retno Kencono sangat berduka dan meninggalkan kehidupan istana untuk bertapa di bukit Danaraja. Baru setelah terbunuhnya Aryo Penangsang oleh Sutawijaya, Retno Kencono bersedia turun dari pertapaan dan dilantik menjadi penguasa Jepara bergelar Nimas Ratu Kalinyamat.

Di bawah kepemimpinan Ratu Kalinyamat (1549-1579), Jepara tumbuh sebagai bandar niaga utama di Pulau Jawa, yang melayani ekspor impor. Di samping itu, juga menjadi Pangkalan Angkatan Laut yang telah dirintis sejak masa Kerajaan Demak.

Ratu Kalinyamat juga dikenal gigih dalam melawan penjajah. Pada tahun 1550 dan 1570, Ratu Kalinyamat bekerja sama dengan Aceh, mencoba mengusir Portugis dari semenanjung Malaka, kendati mengalami kekalahan.

Makam Ratu Kalinyamat

Pada permulaan abad ke-17, pelabuhan Jepara menjadi tempat mendarat orang-orang asing bila akan menghadap ke Mataram. Di tempat ini pula, duta-duta Staten Generaal yakni Gaspar van Zurck, dan Balthazar van Eyndhoven mendarat sebelum menghadap Panembahan Senapati. Dari Panembahan Senapati, pihak Belanda mendapat janji untuk mendirikan sebuah establisemen di Jepara dan akan mendapatkan pasokan beras. Namun demikian, keinginan itu tidak terwujud dan Belanda hanya boleh mendirikan sebuah rumah kecil di Jepara.

Karena Jepara merupakan gudang beras untuk mengumpani pegawai dan serdadu Kompeni, maka organisasi pembelian serta alat-alatnya harus kuat. Itulah sebabnya pada tahun 1617, Gubernur Jenderal Reaal mendarat di Jepara dan memerintahkan pendirian gedung serta gudang dari batu, tanpa seizin Panembahan Senapati. Untuk memikat hati penduduk, mereka dibolehkan berlayar di pelabuhan dan lautnya sendiri untuk melakukan perdagangan dengan Maluku. Alih-alih menggubrisnya, penduduk yang patriotik ini justru menolak sama sekali untuk menjual berasnya kepada Belanda.

Memasuki tahun 1651, Belanda mendirikan loji dan perbentengan untuk keperluan perbekalannya. Akhirnya Mataram pun mengambil tindakan dengan menutup akses pelabuhan Jepara.

Pada saat pemberontakan Trunojoyo terjadi, Jepara menjadi tujuan perginya Cornelis Speelman yang dijuluki penakluk Makassar. Dari sini pula, ia mengutus pihak-pihak pribumi untuk menandatangani perjanjian perdamaian, yang tentunya menguntungkan Belanda. Namun, Trunojoyo menolak gagasan berdamai dengan Mataram -yang pada saat itu disokong oleh Belanda.

Sejak itulah, Jepara mulai menghadapi masa suram. Setelah Raja Mataram meninggal, sang Putra Mahkota pergi ke Jepara untuk menandatangani perjanjian dengan Speelman. Perjanjian tersebut memutuskan bahwa raja harus membayar kembali biaya yang dikeluarkan untuk memusnahkan Trunojoyo dan menjadikan Kota Semarang sebagai jaminannya.

Setelah penandatanganan tersebut (1677), kesibukan di Jepara seakan terhenti, sebab pusat perdagangannya telah dipindahkan ke Semarang oleh Belanda. Tetapi, Belanda tetap mengukuhi perbentengannya di Jepara untuk memblokade laut Jawa agar perdagangan pribumi lumpuh dan jatuh ke tangan Belanda.

Di masa perang Surapati, perbentengan Jepara lebih diperkuat dan hanya tersisa kekuasaan militer Belanda saja. Kemudian di tahun 1719, dalam rangkaian perang suksesi, Arya Mataram menyerah kepada Belanda bersama pasukannya. Di Jepara pula, ia bersama enam putra dan dua menantunya dicekik mati. Dengan demikian, sejarah kegemilangan Jepara kian lama kian surut dan pudar.

Pada masa peperangan Tionghoa dan Madura (1741-1745), Jepara seluruhnya jatuh dalam kekuasaan penjajah sebagai bayaran perang. Kemasyhuran kerajinan tangan serta kesenian rakyat mulai surut dan hampir padam akibat banyaknya peperangan.

Setelah Indonesia merdeka, Kabupaten Jepara ditetapkan sebagai daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri berdasarkan UU 13/1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah, Kabupaten Jepara dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1950.

Anda mungkin ingin melihat